JAKARTA, Beritasatu.com – Kabareskim polari comgen pol wahyu vidada mengungkap sederet nasib memprihatinkan para pekerja migran Indonesia yang dikirim secara ilegal ke luar negeri. Salah satunya adalah banyaknya pekerja migran Indonesia ilegal yang dijadikan pekerja seks komersial (PSW).
Read More : KSP: Silaturahmi Jokowi dengan Megawati Hanya Soal Waktu
Hal itu terungkap dalam konferensi pers pengumuman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Barescream Mabes Polri, Jumat (22/11/2024).
“Setelah sampai di negara lain, (korban) tidak diberikan pekerjaan sesuai janji, bahkan ada pekerja kami yang menjadi pekerja seks profesional,” kata Wahew.
Wahyu juga mengatakan banyak pelaku kejahatan TPPO yang mencari pekerja migran Indonesia secara ilegal untuk mengeksploitasi anak.
“Pada dasarnya mereka mengelabui anak-anak tersebut melalui aplikasi online untuk mempekerjakan mereka sebagai pekerja seks komersial. Mereka kemudian dipekerjakan di sini sebagai pendamping perempuan (LCs), kemudian juga sebagai PSK dan didistribusikan ke beberapa negara lain di luar Indonesia,” kata Wahew
Selain itu, Wahyu juga memaparkan nasib menyedihkan lainnya dari para pekerja migran yang dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Misalnya saja buruh migran yang dipaksa menandatangani perjanjian jaminan utang, sehingga seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayar. Perjanjian tersebut juga memaksa korban untuk bekerja karena harus melunasi hutang perjanjian.
“Ini adalah metode untuk mengikat mereka agar mereka terus bekerja,” kata Wahew.
Wahyu mengungkapkan, banyak korban yang tergiur dengan pekerjaan bergaji tinggi. Bahkan, mereka dipekerjakan di bisnis, pabrik, atau perkebunan ilegal di negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Read More : Profil Edward Omar Sharif Hiariej, Mantan Wamenkumham yang Dipanggil Prabowo ke Kediamannya
Selain itu, banyak korban yang terpaksa memenuhi target dan jika tidak memenuhi target kerjanya maka akan mendapat akibat berupa tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Di antara kasus TPPO yang berhasil diungkap, Wahew menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengirimkan TKI secara ilegal dengan menggunakan visa yang tidak sesuai seperti visa pengunjung, ziarah, dan turis.
Pekerja migran Indonesia juga diberangkatkan dari perusahaan resmi yang terdaftar di Kementerian Sumber Daya Manusia RI tanpa pelatihan kerja dan pemeriksaan kesehatan.
Wahyu juga menjelaskan, jalur keluar pekerja migran ilegal adalah melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus di wilayah perbatasan. Salah satu negara tujuan paling umum bagi pekerja migran ilegal adalah Malaysia.
Setibanya di luar negeri, sebagian besar paspor korban dan berkas administrasi lainnya disita oleh penjahat TIP. Hal ini juga membuat korban tidak mungkin kembali ke Indonesia.