Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polrik menyita 959 botol dan 710 kotak obat perangsang bernama popper yang digunakan untuk berhubungan seks antar laki-laki.

Read More : Pengamat Sebut Perpres 43/2022 Lompatan Besar Pelayanan Kepemudaan

Jadi narkoba ini digunakan (seks) untuk beberapa orang yang berjenis kelamin sama, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin. (22/07/2024).

Mukti mengatakan popper juga digunakan di pesta sesama jenis. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RCL, P dan MS.

RCL beroperasi sebagai importir Popper di Bekasi Utara, P sebagai importir popper di Banten dan MS sebagai mitra P.

Tak hanya itu, ada eksportir China berinisial E dan L yang merupakan warga negara asing (WNA).

Read More : Zulhas Soal Nasdem-PKB Gabung: Biasa Saja, Jangan Dibawa seperti Hidup dan Mati

Sementara itu, Kasubdit III. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Suhermanto membeberkan asal muasal peredaran obat-obatan terlarang yang dilakukan pelaku melalui pasar dan media sosial.  

Jadi cara distribusinya awalnya lewat pasar, tapi setelah ada larangan dari BPOM, Tokopedia, Shopee dan pasar lainnya diblokir. Jadi mereka beredar dari beberapa komunitas dan berbicara langsung dan punya media lain, ujarnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *