JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Bareskrim Polri menyatakan telah memerintahkan dan memerintahkan Polda Jawa Barat mengusut kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudiana, di Cirebon pada 2016. Dari Kantor Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Erdi menjelaskan, kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Sirbon pada tahun 2016 masih diselidiki Polda Jabar.

Kepada awak media, ia mengatakan, “Barskrim telah membimbing dan membimbing tim Polri sebagai pengawas tugas terkait penyidikan dan penelitian yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus ini.”

Ia juga mengatakan Mabes Polri masih menunggu perkembangan terkait permasalahan tersebut dari Polda Jabar.

“Hari ini bisa kami sampaikan sama-sama menunggu update selanjutnya mengenai kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Departemen Kriminal Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri juga mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Kami mengirimkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Direktur Kriminal Umum Barskrim Poleri Brigjen Johandani Rahardjo Poro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Sebagai informasi, Polda Jabar telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya, Um Rizki Rudiana, di Sirbon pada tahun 2016. Film Vina: Sebelum 7 Hari (2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *