JAKARTA, Beritasatu.com – Badan Pangan Nasional (PAPANAS) akan melakukan investigasi atas pemeriksaan yang dilakukan otoritas Thailand terhadap buah anggur Shine Muscat asal China yang mengandung residu pestisida di atas batas aman. 

Read More : IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,40 Persen

Presiden Babanas Arif Prasetio Adi mengatakan, proses penyelidikan ini meliputi pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang dijual di Indonesia. 

Arif juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. 

Papana akan terus mengkomunikasikan informasi keamanan pangan secara transparan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, kata Kopral Prasetio dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024). 

Di sisi lain, Plt Wakil Menteri Keanekaragaman Konsumen dan Keamanan Pangan Babanas Yusra Ejayanti menekankan pentingnya regulasi maksimal residu pestisida untuk menjamin keamanan pangan.

Standar BMR diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian No. Papanas Nomor 53 Tahun 2018 saat ini sedang melakukan pemutakhiran peraturan tersebut melalui peraturan Badan Nasional yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat Indonesia.

Read More : Kebakaran di Pasar Cisalak Depok, Netizen: Alhamdulillah Sudah Padam

Yusra juga menegaskan, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar mewajibkan petunjuk konsumsi ada pada kemasannya untuk menjamin keamanan.

“Untuk produk anggur, kita memerlukan kalimat ‘cuci sebelum dikonsumsi’. Proses ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau kontaminasi yang mungkin tertinggal di permukaan buah,” ujarnya. 

Papanas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip keamanan pangan dengan membaca label dan berhati-hati dalam membeli produk sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *