Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Fraksi Partai DPR Gerindra Kamrussamad membantah hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden terpilih Gerindra sekaligus Ketua Umum Jenderal Prabowo Subianto mulai memburuk sejak DPR mencabut UU No. ratifikasi versi 10. mulai tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada dalam UU). Menurutnya, hubungan Jokowi dengan Prabowo sangat baik.
Read More : Komisi III DPR Bakal Pertanyakan Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88
Kamrussamad mengatakan, baik Jokowi maupun Prabowo sepakat mengenai dinamika revisi kerangka hukum pilkada, yakni mengedepankan upaya rakyat.
“Setahu saya, hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden terpilih Prabowo sangat baik, komunikasi mereka bahkan sangat intens hingga mereka sepakat bahwa kita harus mengutamakan keinginan yang berkembang terhadap keputusan Pemerintahan Konstitusional. Benar, katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Kamrussamad menjelaskan, Jokowi dan Prabowo mempunyai harapan yang sama terhadap Pilkada 2024. Keduanya ingin seluruh elemen negara dan masyarakat bahu-membahu menggelar acara gubernur di daerah itu secara bersamaan.
Lebih lanjut, dia mengatakan Prabowo dan Jokowi ingin pemimpin berkualitas bisa terwakili di Pilkada 2024. Yang terpenting, dapat meningkatkan perekonomian daerah.
“Pilkada 27 November 2024 dapat menjadi motor penggerak lahirnya pemimpin-pemimpin baru di daerah. Mereka bisa menggeser perekonomian daerah karena pilkada sebenarnya memberikan dampak yang sangat positif terhadap pertumbuhan industri di daerah,” jelasnya. .
Kamrussamad juga menegaskan, Jokowi dan Prabowo mempunyai pendapat yang sama: semua pihak harus menjaga situasi dalam negeri yang baik agar perekonomian Indonesia tetap dalam kondisi baik. Menurut dia, kondisi yang menguntungkan memungkinkan investasi masuk ke Indonesia.
“Perekonomian kita harus tetap berjalan, pelabuhan kita, bandara kita, pasar kita sibuk, artinya daya beli kita cukup tinggi, dan itu harus kita jaga agar perekonomian kita benar-benar kondusif untuk investasi masa depan. “, jelasnya.
Read More : Presiden: Ikn Akan Jadi Pusat Inovasi Teknologi Nasional
Kamrussamad mengatakan DPR telah menjalin komunikasi antar fraksi terkait putusan MK. Alhasil, para pimpinan fraksi di parlemen sepakat untuk mengabulkan keinginan rakyat, sehingga putusan Mahkamah Konstitusi menjadi pedoman dalam penyusunan piagam Partai Komunis Ukraina (PKPU).
Keinginan masyarakat agar putusan Mahkamah Konstitusi dicabut pada Pilkada 2024 menjadi alasan hal itu akan dibahas pada Senin di Komisi II DPR. Kami yakin seluruh fraksi akan mengacu pada putusan MK untuk menyepakati PCPU sebagai kelanjutan putusan MK,” jelasnya.
Kamrussamad menegaskan, keputusan DPR membatalkan pengesahan perubahan UU Pilkada bukan hanya mempertimbangkan keinginan masyarakat, tapi juga atas instruksi pimpinan partai politik (parpol), termasuk Prabowo, dalam RUU Pilkada. legislatif kader.
Makanya di DPR tidak hanya mendengarkan upaya, tapi juga mendengarkan pimpinan parpol, termasuk Pak Prabowo, sehingga resmi dilanjutkan pembahasannya, tutupnya.