Jakarta, Beritasatu.com – Tiko Aryawardhana, istri Bunga Citra Lestar (BCL), membantah menggelapkan Rp 6,9 miliar. Dia juga punya bukti bahwa tuduhan itu salah.

Read More : Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi Bawa Bukti Transaksi Keuangan Perusahaan

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, usai pemeriksaan kliennya sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

“Kita bahas (pertanyaan penyidik) satu per satu, satu per satu kita jawab alirannya kemana. Semua untuk modal usaha. Satu per satu kita buktikan aliran uang itu dibuktikan dengan laporan bank,” kata Irfan. .

Irf menjelaskan, bukti rekening bank yang ditunjukkan kepada penyidik ​​menegaskan Tiko tidak mengalihkan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan perusahaan.

Irfan mengatakan, bukti tersebut membantah tudingan mantan istri Tik berinisial AW yang melaporkan kliennya atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

Kasus ini bermula ketika bisnis makanan yang dipimpin Tika dan AW mendapat penyertaan modal. AW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 23 Juli 2022.

Read More : Suami Jennifer Coppen Meninggal karena Kecelakaan Motor di Kuta Bali

Laporan tersebut menduga Tiko menimbulkan kerugian total sebesar Rp6,9 miliar berdasarkan audit perusahaan berdasarkan bukti-bukti pemohon.

Irfan belum yakin Tika akan diperiksa polisi lagi. Namun, dia menyatakan kliennya siap memberikan penjelasan dan menyiapkan saksi untuk membantah tuduhan tersebut.

“Jadi nanti mungkin akan ada lebih banyak saksi dari vendor dan pemasok yang akan bersaksi bahwa benar pembayaran tersebut dilakukan kepada vendor dan pemasok,” jelasnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *