Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno Bambang Susantono mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Badan Administrasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain Bambang, Dhoni Rahajoe juga mengundurkan diri dari jabatan Wakil Kepala Tata Usaha IKN. Pengunduran diri Bambang dan Dhoni terjadi menjelang upacara 17 Agustus yang dijadwalkan berlangsung di IKN.

“Bapak Presiden telah menerima pengunduran diri Pak Dhoni Rajajo beberapa waktu lalu dan sesaat setelahnya beliau menerima pengunduran diri Pak Bambang Susantono selaku Ketua OIKN,” kata Pratikno di Gedung Negara, Jakarta, Senin (3/6/) 2024 ).

Pratikno mengatakan, hari ini diumumkan perintah Presiden untuk memberhentikan dengan hormat Bambang Susantono dan Dhoni Rahajo. “Terima kasih atas pelayanannya,” tambahnya.

Bambang dan Dhoni dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua OIKN pada Maret 2022.

Bambang Susantono dikenal ahli di bidang perencanaan infrastruktur dan transportasi. Selain itu, pada tahun 2007-2010, beliau bekerja di Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai Deputi yang membidangi koordinasi infrastruktur dan pembangunan daerah. Untuk mengatasi permasalahan transportasi, Ketua Umum Asosiasi Transportasi Indonesia (MTI) pada tahun 2004 hingga 2010 lebih fokus pada sistem transportasi manusia.

Sedangkan sebelum menjabat Wakil Ketua OIKN, Doni menjabat sebagai Dirjen Kantor Presiden Sinar Mas Land sejak 2015. Doni Rajajo merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1984, jurusan teknik arsitektur.

Pada tahun 2022-2024, total alokasi APBN untuk pembangunan IKN di Kaltim mencapai Rp71,8 triliun. Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran pengembangan IKN sebesar Rp5,5 triliun. Sedangkan untuk tahun 2023 sebesar Rp 27 triliun.

Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39,3 triliun untuk IKN. Dari alokasi tahun 2024, pemerintah mencatat realisasinya sebesar Rp2,3 triliun atau 5,8 persen dari jumlah maksimal Rp39,3 triliun.

Ia menambahkan, pelaksanaan anggaran IKN pada tahun 2024 sebesar Rp2,3 triliun yang meliputi pilar infrastruktur sebesar Rp0,4 triliun dan pilar noninfrastruktur sebesar Rp1,9 triliun.

Pilar infrastruktur meliputi pembangunan gedung di wilayah Gedung Pemerintah, Kementerian Koordinator dan kementerian lainnya, serta di wilayah gedung OIKN.

Nantinya, pembangunan ASN dan rusun, perlindungan dan penjagaan rumah kementerian. Pembangunan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, bandara VVIP.

Selain itu, ada kawasan Bendungan Sepaku Semoi, KIPP Embung, IKN pengaturan pengendalian banjir dan kecantikan. Begitu pula restorasi hutan dan lahan di sekitar IKN.

Pilar non-infrastruktur seperti perencanaan evakuasi, koordinasi dan persiapan. Kemudian promosikan ke publikasi IKN/media sosial. Terdapat juga laporan dan rekomendasi kebijakan kementerian/lembaga (K/L), pemetaan kegiatan, monitoring dan evaluasi. Berikutnya, mendukung operasional Keamanan Polri dan OIKN. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *