Kulonprogo, prestasikaryamandiri.co.id – Balon udara ilegal menyebabkan terganggunya penerbangan komersial saat musim Lebaran dan mudik. Seorang pilot maskapai penerbangan mengabadikan penampakan balon udara dari dalam kokpit saat terbang di ketinggian penerbangan.
Balon udara lainnya juga melintasi landasan Bandara Internasional Yogyakarta, Kulonprogo, Yogyakarta. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (17/4/2024).
Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan kejadian yang membahayakan operasional penerbangan. Saat balon udara liar lepas landas di atas landasan, tidak ada aktivitas atau lalu lintas pesawat.
Airnav Indonesia cabang Yogyakarta mencatat, terdapat 24 laporan balon udara ilegal di Pulau Jawa pada musim mudik dan mudik Idul Fitri, delapan di antaranya berada di kawasan khusus Yogyakarta, termasuk zona aman pengoperasian pesawat. Bandara Internasional Yogyakarta.
Terkait balon udara, berdasarkan laporan yang diterima Airnav, terdapat 24 insiden balon udara di seluruh Pulau Jawa, delapan di antaranya terjadi di wilayah Yogyakarta, kata General Manager Airnav Indonesia Cabang Yogyakarta Zainal Arifin Harahap kepada prestasikaryamandiri.co.id /2024).
Selain di Yogyakarta, penggeledahan balon udara ilegal terbanyak dilaporkan terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hingga saat ini, AirNav dan pihak terkait sedang mengejar para pembuat pilot balon udara ilegal untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakannya.
AirNav Indonesia sebenarnya sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara demi menjaga keselamatan lalu lintas udara. AirNav berharap masyarakat yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara dapat melakukannya sesuai aturan, seperti halnya warga Wonosobo, Jawa Tengah.