Jakarta, Beritasatu.com – Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai istrinya, Paula Verhoeven, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA). Pertemuan pembukaan pada 23 Oktober 2024 diharapkan menghasilkan rencana aksi perdamaian.
Read More : Sering Lupa Sedot Debu di 3 Tempat Ini? Midea Punya Solusinya
Sidang pertama akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2024. Karena ada perintah praperadilan, keputusan sekelompok hakim, polisi diperintahkan memanggil kedua belah pihak dan kuasa hukum untuk menghadiri sidang pertama, perintah damai Selasa (8/10/2024), Ketua kata Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, kepada stafnya.
Taslimah mengatakan, jika Paula dan Baim hadir pada sidang pertama, mereka akan diperintahkan untuk melakukan mediasi. Di pengadilan agama, mediasi juga dilakukan.
Taslimah tak menjelaskan alasan Baim menggugat cerai Paula. Namun Baim meminta hak asuh anak tersebut dalam persidangan.
Taslimah mengatakan: “Pemohon mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya. Pemohon juga meminta agar diangkat menjadi wali dan wali atas kedua anaknya.”
Read More : Suami BCL Tiko Aryawardhana Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Baim Wong dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua orang anak. Rumor putusnya pasangan ini sudah beredar sejak lama. Puncaknya, Paula menunaikan umroh tanpa didampingi Baim Wong.