Sleman, prestasikaryamandiri.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Gamping telah menangkap pelaku penikaman dua warga Pemalang. Dua korban yang hendak mengikuti Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Yogyakarta diserang pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Waits, Gamping Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial MP (30) dan BS (23) mengendarai sepeda motor dari arah barat ke timur di Jalan Wates. Tiba-tiba korban disergap sekelompok pelaku.
Pelaku mengendarai tiga sepeda motor dan salah satunya membawa senjata sabit. Sesampainya di jalan baru yang gelap dan sepi, korban berusaha memutar badan untuk mencari tempat yang lebih aman. kejar mereka,” kata Sandro di Sleman.
Kedua korban kemudian terjatuh dari sepeda motor. Salah satu pelaku mengejarnya hingga ke kafe dan mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Akibatnya, korban BS mengalami luka tusuk di kepala bagian belakang hingga melumpuhkan separuh tubuh korban bagian kiri. Korban MP mengalami luka di lengan kiri dan luka tusuk di punggung.
Polisi kemudian menangkap tiga dari enam tersangka, yakni LY (37), SA (33), dan JT (28), yang semuanya berasal dari wilayah Godean dan Gamping. Tiga tersangka lagi yakni GL, AT dan RG masih dicari. Berdasarkan hasil penelitian, motif pemukulan adalah salah sasaran.
Polisi juga menyita lebih banyak barang bukti, termasuk sabit berkarat sepanjang 53 cm, pisau besar, dan jaket berkerudung berwarna kuning muda.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. .