Sydney, prestasikaryamandiri.co.id – Australia pada Kamis (25/7/2024) memberlakukan sanksi ekonomi dan larangan bepergian terhadap tujuh warga pemukiman Israel dan tujuh warga Tepi Barat yang terlibat kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Kelompok yang tidak disebutkan namanya ini bertanggung jawab menghasut dan melakukan kekerasan terhadap warga Palestina, dan telah dikaitkan dengan pemukulan, kekerasan seksual, penyiksaan dan beberapa kematian penduduk pemukim Israel. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.
“Kami menyerukan Israel untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kekerasan terhadap pemukim dan menghentikan aktivitas pemukiman yang sedang berlangsung, yang meningkatkan ketegangan dan merusak stabilitas dan prospek solusi dua negara,” kata Wong.
Langkah pemerintah Australia ini dilakukan setelah sekutunya Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang menjatuhkan sanksi serupa terhadap beberapa penduduk permukiman Israel sebagai respons terhadap kekerasan di Tepi Barat.
Kedutaan Besar Israel di Australia mengatakan pihaknya mengutuk tindakan kekerasan terhadap komunitas Palestina. “Israel adalah negara hukum dan akan berupaya untuk membawa kelompok minoritas ekstrem ke pengadilan,” kata seorang juru bicara Israel melalui email.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tetangga pemukim Israel di Tepi Barat meningkat selama perang Gaza.
Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, Palestina ingin mempunyai negara merdeka sendiri. Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh banyak negara. Namun Israel menyangkal hal ini dan mengacu pada hubungan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.
Australia menganggap pemukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina ilegal dan merupakan hambatan bagi perdamaian.