Jakarta, Beritasatu.com – Putri musisi David “Naif”, Audrey Davis, mendatangi Polda Metro Jaya untuk acara video bahagia pada Rabu (7/8/2024). Audrey diminta melengkapi informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Read More : Ria Andrews Klarifikasi Status Hubungannya dengan Stefan William, Sudah Menikah?

“Hari ini kami tambahkan beberapa dokumen dan bukti,” kata kuasa hukum Audrey, Sandi Arifin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).

Sandi mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan banyak bukti. Namun, dia tidak membeberkan bukti tersebut.

“Karena bukti-bukti tersebut masih belum bisa kami laporkan ke BAP karena bukan hak kami, mungkin kami bisa bertanya kepada penyidik,” ujarnya.

“Jadi kami belum bisa mengungkapkan bukti dan informasi tambahan apa yang akan kami ungkapkan,” imbuhnya.

Secara terpisah, David “Naif” mengucapkan terima kasih kepada polisi setelah mantan pacar putranya bernama AP (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja sama yang baik untuk segera mengusut kasus ini, ujarnya.

Read More : Catat Tanggalnya, IVE Akan Gelar Konser di Indonesia Tahun Ini

Diberitakan sebelumnya, mantan pacar Audrey Davis bernama AP (27) mengancam akan mempublikasikan video bahagia setelah hubungan mereka berakhir. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Safri Simanjuntak.

Ada ancaman dari AP untuk mencari Audrey Davis untuk membeberkan informasi palsu, kata Ade Safri.

Ade Safri tidak menyebutkan seberapa besar ancaman yang dilontarkan. Namun, dia mengatakan AP patah hati setelah dicampakkan oleh Audrey.

Makanya AP mempublikasikan video itu karena menyinggung, kata Ade.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *