Probolinggo, Beritasatu.com – Tim Narkoba Polres Probolinggo, Jawa Timur, menangkap tiga pria yang tertangkap dalam pesta narkoba berisi sabu.

Read More : Korea Utara Siapkan 10.000 Tentara untuk Bantu Rusia Perang di Ukraina

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Identitas ketiga pria berinisial MS (34) dan FI (26), warga sekitar, dan MA (38) asal Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Satuan Narkoba Polres Probolinggo ACP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan tersebut menyusul adanya laporan warga yang kerap melihat transaksi narkoba di kawasan tersebut.

โ€œSetelah mendapat informasi yang dapat dipercaya, kami langsung melakukan penggerebekan dan diketahui ketiganya sedang mengonsumsi sabu di dalam rumahnya,โ€ kata ACP Nanang, Minggu (11/10/2024).

Nanang menjelaskan, sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut antara lain sabu seberat 1,32 gram, pipa kaca, timbangan digital, korek api, sedotan plastik, dan beberapa telepon genggam.

Usai penangkapan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo beserta barang bukti untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Read More : Unik, Umat Gereja Hati Kudus Yesus Metro Lampung Olah Limbah Plastik Jadi Pohon Natal

Hasil pemeriksaan, ketiganya bukan hanya pengguna narkoba, tapi juga pengedar narkoba, jelas Nanang.

Nanang menambahkan, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal. 114 bagian 1 dan pasal. 112 pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *