Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) akan menghadirkan Deddy Mahendra Desta Desta hari ini Rabu (22/5/2024). Desta diperiksa sebagai saksi dalam sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasim Asiari.

Dugaan pelanggaran terkait dengan rayuan asusila terhadap perempuan anggota Komisi Pemilihan Umum Eropa (PPLN). Tak hanya meminta keterangan dari DESTA, DKPP juga menyebut anggota KPU Betty Epsilon Idrews sebagai lawan bicara. Namun belum diketahui materi tes apa yang akan dikonfirmasi DKPP untuk Desta dan Betty Epsilon Idroos.

“Stakeholdernya berasal dari internal KPU dan Televisi Murni. “Jaksa sudah menghadirkan saksi ahli,” kata Ketua DKPP Heddi Lugito kepada wartawan, Rabu (22 Mei 2024).

DKPP menelpon dan mempertanyakan Desta sebagai video selamat datang kepada anggota PPLN. Video tersebut diduga berisi rayuan Hasim Asiari. Video tersebut diambil saat jeda talk show yang menampilkan Hassim, Betty, Desta, Vincent dan Boyen di Net TV. Saat itu Hashim dan Betty hadir sebagai pembicara talk show pemilu 2024, “Kami panggil mereka (Desta dan Betty),” kata Heddy.

Diketahui, DKPP tengah menggelar sidang penyidikan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KEPP) 90-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (22/5/2024). Pukul 09.00 WIB. 

Perkara tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Tony dan lain-lain. Penggugat mengajukan gugatan terhadap Ketua KPU Hasim Asyari.

Dalam pokok gugatannya, penggugat mendakwa Hasyim Asy’ari mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada penggugat yang tergabung dalam PPLN Den Haag, Belanda. Selain itu, Hasyim Asy’ari diduga menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengunjuk rasa.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *