Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara Armor Toreador Irwansyah mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri Armor, Kat Intan Nabila. Permohonan itu diajukan dengan dalih memiliki tiga orang anak yang masih kecil.
Kabar pengaduan RJ memicu spekulasi Cut Intan Nabila mungkin akan mencabut laporannya dan rujuk dengan suaminya. Rumor tersebut pertama kali diberitakan oleh akun @cantyodannis X.
“Netizen, Cut Intan Nabila mungkin akan menghapus laporan tersebut dan kembali bersama suaminya. Tolong jangan menghukum atau menyalahkan dia,” tulis akun tersebut.
Namun Elsya Sandria, salah satu kerabat Cut Intan Nabila membantah rumor tersebut. Menurutnya, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan Intan maupun keluarganya untuk mencabut laporan tersebut.
“Intan masih trauma dan membutuhkan bantuan terapis. Dia belum bisa memberikan informasi apa pun. – Beri ruang untuk Intan, kata Elsya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, persidangan kasus KDRT Armor Toreador akan tetap berjalan meski ada pengajuan RJ dari pengacaranya.
“Laporan ini dibuat polisi atas instruksi saya, karena kasus ini sangat viral. Rio Wahyu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/8/2024): “Status laporannya ‘LP A’ karena dibuat oleh polisi.”
Rio Wahew menjelaskan fakta kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah aduan. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri menambahkan pasal lain ke dalam laporan tersebut, termasuk pasal tentang pelecehan dan perlindungan anak.
“Oleh karena itu, meski ada upaya perdamaian, pekerjaan ini akan terus berlanjut, karena pasal-pasalnya berlapis-lapis. “Kami akan memastikan kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan,” tutupnya.