Dubai, prestasikaryamandiri.co.id – Arab Saudi mencatatkan rekor jumlah eksekusi mati pada tahun 2024. Negara Teluk itu melakukan tiga kali eksekusi pada Sabtu (28 September 2024), sehingga jumlah eksekusi tahun ini menjadi 198.

Demikian dilansir kantor berita Prancis AFP pada Minggu (29 September 2024).

Menurut Amnesty International, pada tahun 2023 kerajaan Teluk Persia mengeksekusi tahanan terbanyak ketiga di dunia setelah Tiongkok dan Iran.

Angka terbaru ini melampaui rekor sebelumnya yaitu 196 pada tahun 2022 dan 192 pada tahun 1995. Hal ini berdasarkan data dari organisasi hak asasi manusia yang berbasis di London yang mulai menghitungnya pada tahun 1990-an.

Kantor Berita resmi Saudi (SPA) melaporkan tiga eksekusi terbaru, mengutip pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri. 

Amnesty menuduh pemerintah Saudi melanjutkan pembunuhan berantai tersebut. Kelompok keadilan telah mengkonfirmasi 198 eksekusi di kerajaan-kerajaan Teluk tahun ini.

Kerajaan kaya minyak ini telah dikritik karena penerapan hukuman mati, yang dianggap oleh kelompok hak asasi manusia berlebihan dan bertentangan dengan upaya Arab Saudi untuk menampilkan citra modern di panggung internasional.

Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty, mengatakan Riyadh menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia dalam mempromosikan kampanye untuk mengubah citranya.

Dia meminta Arab Saudi untuk segera menunda pelaksanaan hukuman mati dan memerintahkan persidangan ulang terhadap mereka yang dijatuhi hukuman mati sesuai dengan standar internasional tanpa menggunakan hukuman mati.

Di antara mereka yang dieksekusi tahun ini adalah 32 orang yang dihukum karena kejahatan terkait terorisme. Sebanyak 52 orang kemudian dinyatakan bersalah melakukan kejahatan narkoba.

Dalam suratnya kepada komisi hak asasi manusia Arab Saudi, Amnesty International mengungkap rekor sebelumnya yaitu 196 eksekusi pada tahun 2022. Menurut AFP, 147 eksekusi dilakukan pada tahun tersebut.

The Washington Post melaporkan bahwa 63 orang dieksekusi pada tahun 1980 setelah kelompok milisi menyerang situs paling suci umat Islam, Masjidil Haram di Mekah, pada tahun sebelumnya, meskipun angka untuk tahun 1990 tidak jelas.

Eksekusi massal terbesar di Arab Saudi terjadi pada Maret 2022, ketika 81 orang digantung dalam satu hari.

Riyadh sebelumnya mengatakan hukuman mati diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. Hukuman tersebut baru akan dilaksanakan jika para terdakwa telah menyelesaikan seluruh tahapan persidangan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *