Jakarta, Beritasatu.com – Apple menunda pengenalan kecerdasan buatan (AI) pada produknya di Uni Eropa karena konflik dengan DMA.
Read More : Prabowo Imbau Pejabat Puasa ke Luar Negeri demi Efisiensi Anggaran
Raksasa AS ini tidak akan menawarkan layanan mata-mata Apple, mirroring iPhone di Mac, dan berbagi layar kepada pengguna Apple di Uni Eropa tahun ini.
“Kami khawatir persyaratan DMA dapat memaksa kami untuk mengkompromikan integritas produk dengan mengorbankan privasi dan keamanan data pengguna,” kata Apple dalam pernyataannya, seperti dilansir Engadget, Minggu (23/6/2024).
Meskipun hal ini dapat mengancam privasi pengguna, kegagalan Apple untuk menjelaskan secara rinci bagaimana aturan DMA dapat memaksa mereka mengorbankan privasi dan keamanan.
Undang-undang Pasar Digital, yang disetujui pada tahun 2022, dibuat untuk menciptakan persaingan yang sehat dengan memberlakukan aturan pada perusahaan teknologi besar untuk mencegah persaingan tidak sehat.
DMA melarang perusahaan teknologi besar menekan pesaing yang lebih kecil melalui monopoli atau bentuk persaingan tidak sehat lainnya, seperti mengunci data pelanggan ke dalam sistem mereka dan mencegah transparansi mengenai penggunaan data pemasaran.
Read More : Puncak Carstensz Sering Makan Korban, Ini Deretan Kasusnya
Komisi Eropa membuka penyelidikan terhadap Apple pada Maret 2024 dan berencana untuk menuntut Apple dalam beberapa minggu mendatang atas pelanggaran DMA.
Apple Inc didenda $1,8 miliar (Rs 31,7 juta) awal tahun ini setelah ditemukan mencegah pengembang perangkat lunak memberi tahu pengguna iOS tentang layanan berlangganan mahal di luar sistem Apple.