Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Apple telah mencoba membatalkan gugatan hampir $ 1 miliar atau sekitar 16 triliun di Inggris, yang diajukan oleh 1.500 pengembang. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Pengadilan Inggris memutuskan bahwa kasus ini harus dilanjutkan ke pengadilan, meski baru akan dilangsungkan tahun depan.
Laporan dari GSM Arena, Sabtu (13/4/2024), gugatan tersebut menuding Apple membebankan biaya komisi yang tidak adil kepada pengembang hingga 30% untuk pembelian aplikasi dan konten lainnya.
Penggugat mengklaim bahwa Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar perangkat keras iPhone dan perangkat Apple lainnya.
Pengacara Apple sebelumnya berpendapat bahwa pengembang tidak berhak mengajukan klaim di Inggris kecuali pembelian dilakukan melalui UK App Store.
Tuduhan semacam ini bukan hal yang asing bagi Apple. Sebelumnya, Uni Eropa (UE) mengenakan denda kepada Apple sebesar 1,84 miliar euro atau sekitar 31,6 triliun. Apple dituduh melanggar undang-undang persaingan dengan membatasi App Store-nya.