Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempertimbangkan untuk menggugat Undang-Undang (UU) No. 4 tentang pengurangan perumahan sosial sebagai respons terhadap rencana pemerintah mengurangi gaji pegawai negeri sipil, swasta, BUMN, dan TNI. /Polri dengan penghematan Taper 3%. Apindo yakin pemerintah terbuka terhadap diskusi mengenai kontribusi Taper.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan pihaknya masih harus melihat sejauh mana pemerintah akan mengevaluasi rencana investasi Taper. Ia yakin pemerintah masih terbuka untuk membahas masalah tersebut.

“Kita akan mendalami (menggugat UU Taper), kita lihat saja nanti. “Saya yakin pemerintah masih terbuka untuk melakukan pembicaraan,” kata Shinta di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta Selatan, Jumat (31/05/2024).

Apindo saat ini masih berkoordinasi untuk memberikan masukan kepada kementerian/lembaga (K/L) agar rencana tersebut tidak terlaksana. Dengan begitu, pihaknya tidak perlu mengajukan gugatan UU Taper. 

“Bersama-sama kami mencoba mengoordinasikan bagaimana kami dapat berkontribusi kepada pemerintah sehingga kami dapat memberikan informasi yang spesifik. “Kami berharap tidak perlu ada tuntutan hukum jika bisa diselesaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Apindo menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Taper. Apindo telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penolakan tersebut.

“Sejak munculnya Undang-Undang Pengurangan Perumahan Sosial Nomor 4 Tahun 2016, Apindo menolak keras undang-undang tersebut berlaku,” kata Shinta.

Singkatnya, kata dia, Apindo mendukung perumahan yang terjangkau bagi para pekerja. Meski demikian, ia menilai PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 tersebut merupakan duplikat dari program sebelumnya yakni Tunjangan Pelayanan Tambahan (MLT) perumahan pegawai bagi anggota program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. .

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *