Jakarta, Beritasatu.com – Serikat Pekerja Indonesia (Apindo) mengucapkan selamat kepada Dewan Pengupahan Jawa Barat (Jabar) dan seluruh pemangku kepentingan atas keberhasilan pelaksanaan proses penetapan upah tahunan. Ia juga menghimbau dunia usaha, pekerja, dan pemerintah untuk bekerja sama demi keberlangsungan dunia usaha.
Read More : Beri Pelatihan dan Beasiswa, LPKR Berkomitmen Dorong Perubahan Positif di Masyarakat
Ketua DPP Apindo Jawa Barat Nin Wahyu mengatakan, Upah Minimum Negara (UMP), Upah Minimum Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah diterbitkan, dan Surat Perintah Sektor (SK). /pembayaran batas kota (OMSK), tahap akhir proses pembayaran telah berhasil diselesaikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Penggajian dan seluruh masyarakat yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pemikiran terhadap proses ini. Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen mereka untuk mencapai hasil strategis menuju kesejahteraan,” kata Nin Wahyu dalam keterangannya kepada Beritasatu. com pada hari Jumat (19/12/2024).
Nin Wahyu mencatat, dalam prosedur penetapan upah, sulit mencapai kepuasan penuh semua pihak, serikat pekerja, dan pengusaha. Keputusan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk persaingan perekonomian global.
“Biaya yang kecil bagi pengusaha bisa mempengaruhi daya saing usaha. Di sisi lain, asosiasi perdagangan menilai kenaikan tetap saja tidak cukup. Itu insentif yang harus dilakukan setiap tahun,” jelasnya.
Namun, dia menekankan bahwa kepala departemen harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kelangsungan usaha. Keputusan ini sejalan dengan perintah Presiden untuk menjaga industri fitnes yang sedang menghadapi kendala besar akibat penurunan penjualan di pasar dalam negeri dan pasar ekspor.
Menurut Ning Wahyu, keputusan tersebut akan memberikan keringanan kepada para pelaku usaha yang terlanjur dihadapkan pada persoalan tetap bekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor manufaktur.
“Keputusan ini memungkinkan perusahaan untuk tetap bekerja tanpa tindakan serius seperti PHK. Kami yakin kebijakan ini adalah solusi terbaik dalam situasi perekonomian,” ujarnya.
Read More : Apa Perbedaan Pailit dan Bangkrut dalam Dunia Bisnis?
Nin Wahyu meyakini perusahaan dapat mempunyai sikap dan keyakinan positif untuk menemukan keseimbangan antara kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan usaha yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Apindo Jabar optimistis langkah ini tidak hanya menunjang keberlangsungan bisnis, namun juga memberikan landasan kokoh di masa depan.
“Kami yakin keputusan ini merupakan langkah awal menuju pembangunan ekonomi berkelanjutan di Jawa Barat,” ujarnya.
Apindo Jabar menghimbau seluruh pemangku kepentingan mulai dari dunia usaha, serikat pekerja, pemerintah, dan masyarakat untuk terus bersinergi dan bekerja sama.
“Dengan bersinergi dan melakukan yang terbaik, kita bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan daya saing dan menjadikan Jabar sebagai negara terdepan dalam pembangunan negara. Kita bisa menghadapi tantangan global dan kita bisa meraih Indonesia Emas 2045,” ujar Nin Wahyu dari Apindo Jawa Barat.