JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku tidak pernah menerima dana pensiun dan dana Taspen sebagai jaksa, itu memang benar.
Pada tahun 2013, Andasari, 60 tahun, memimpin KPK setelah pensiun sebagai jaksa. Kini, pria berusia 71 tahun itu belum pernah menerima pensiun apa pun.
“Saya menerima pensiun pada usia 60 tahun, namun pensiun saya belum diterima dan dana Taspen saya belum dibayarkan,” kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu dalam podcast di kanal YouTube. , Sabtu (15 Juni 2024), lapor jaringan prestasikaryamandiri.co.id Warta Banjar.
Antasari Azhar dibebaskan pada 2017 setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara karena pembunuhan. Mantan guru asal Jakarta Selatan ini mengaku tak mempermasalahkan tidak membayar uang pensiunnya terkait keputusan masuk bui. “Tetapi uang Taspen saya harusnya dibayarkan karena itu hak pribadi,” jelas Andasari.
Selain itu, putusan pengadilan harus mengacu pada hilangnya hak seseorang sebagai pejabat publik atau hak lainnya. Sementara dalam putusan Andasari, tidak disebutkan dana pensiun dan Taspen miliknya. “Hukuman saya hanya beberapa tahun penjara, itu saja. Tidak menghalangi saya berbuat apa-apa,” kata Andasari.