JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kabar buruk datang dari mantan keluarga pengemudi Anji. Pasalnya, ia menggugat cerai istrinya, Wina Natalia, ke Pengadilan Agama Chibinong (PA) Provinsi Jawa Barat.

Penyebab perceraian dibenarkan Humas PA Cibinong, Dadang Karim.

“Setelah ditelusuri dari lamaran yang kami miliki dan nama-nama yang dimaksud, memang benar mereka telah mendaftarkan perkara cerai,” kata Humas PA Cibinong Dadang Karim dalam unggahan ulang di akun Instagram miliknya @lambe_turah pada Selasa (21/ 5 ). /2024).

Lanjutnya, “Perkara cerai diajukan oleh istrinya (Wina Natalia)” dan “Perkara cerai baru didaftarkan hari ini, Selasa, 21 Mei 2024.”

Menurutnya, kasus perceraian Wina Natalia adalah persoalan rumah tangga.

Ia menambahkan, “Maaf, saya tidak bisa bercerita mengenai gangguan di rumah karena sudah termasuk dalam kasus perceraian.”

Dadang Karim mengaku mengajukan gugatan cerai ke PA Chibinong karena Wina Natalia tidak datang ke lokasi kejadian.

Ia melanjutkan, “Istri saya mengajukan gugatan cerai secara online dan mengajukannya melalui pengacara.”

Anji dan Wina Natalia diketahui melangsungkan pernikahan siri pada Januari 2012, dan kemudian meresmikan pernikahannya pada 13 Juli 2012. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *