JAKARTA, Beritasatu.com – Departemen Profesi dan Keamanan (Propam) Polri memastikan akan memecat petugas yang terlibat perjudian online. Masyarakat juga bisa melaporkan petugas kepolisian yang melakukan perbuatan tersebut melalui WhatsApp Yanduan Precision.

Read More : Terpopuler, Nasaruddin Umar Isi Kultum Buka Puasa di BTV hingga Tiket KA Lebaran

Hotline kami 0855 5555 4141, kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Sjahardiantono, dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (21/06/2024).

Sjahar memastikan PROPM akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang terlibat perjudian online. Sedangkan anggota yang melanggar tentu akan dikenakan sanksi Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Syahar mengatakan, PROPAM juga telah mengeluarkan beberapa telegram sebagai upaya yang ditujukan kepada seluruh anggotanya untuk mencegah mereka melakukan perjudian online.

Bahayanya PTDH, pemberhentian tidak hormat dari Polri, tegas Sjahar.

Read More : 5 Daftar Pembunuhan karena Bisikan Gaib, Pelaku dari Dokter hingga Polisi

Terkait perjudian online, Sayahar menegaskan bahwa itu adalah tindakan yang salah bahkan dilarang oleh semua agama. Perjudian internet juga merupakan aktivitas yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat termasuk polisi harus menjauhi perjudian online.

“Kami mengimbau seluruh jajaran Polri untuk tidak mencoba melakukan aktivitas perjudian tersebut. Saya ingatkan sekali lagi jangan ikut campur,” kata Syahar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *