Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Angelina Sondakh mengaku kaget mendengar rekan bisnisnya Reza Artamevia yang berinisial IM melaporkan penyanyi tersebut ke polisi. Reza didakwa melakukan penipuan dan pencucian uang terkait bisnis berlian pada 15 November 2024.
Selain kaget, Angelina pun kaget dengan seriusnya ancaman hukuman yang diberikan Reza. Dia mengatakan, ada beberapa pasal dalam kasus ini, di antaranya penggelapan dan pencucian uang.
“Saya kaget banget, pas baca detailnya, ada beberapa pasal, penggelapan, dan pencucian uang,” kata Angelina Sondakh seperti dikutip dalam siaran televisi, Rabu (20/11/2024).
Angelina pun mengungkapkan dirinya merasa trauma saat mendengar kejadian dengan mantan istri Adjie Massaid itu. Kasus ini mengingatkannya pada permasalahan hukum yang pernah dihadapinya di masa lalu terkait kasus korupsi.
“Anda harus dipenjara hingga 15 tahun karena kasus ini,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan kronologis laporan IM yang mengincar Reza Artamevia atas penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini bermula saat Reza Artamevia dan rekannya berinisial RD mengajak seorang wanita berinisial IM untuk melakukan transaksi berlian. Mereka menjanjikan keuntungan besar dari bisnisnya.
Terduga pelaku ini mengajak korban untuk ikut bisnis berlian dengan janji keuntungan, kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Tertarik dengan tawaran tersebut, IM mengirimkan Rp 18,5 miliar yang ditransfer secara bertahap. Reza dan RD diperintahkan membayar kembali Rp 21,3 miliar termasuk keuntungan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Reza dan RD menduga berlian yang dijual itu palsu, sehingga IM akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Laporan IM Nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya didaftarkan pada 15 November 2024.