JAKARTA, Beritasatu.com – Penangkapan Andrew Andika akibat penggunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat diketahui sejak awal oleh istrinya Tengu Devi Putri. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tengu Devi, Mineola Sebayer.
Read More : Hari Kanker Paru Sedunia 2024, Ini Langkah untuk Mencegahnya
Tuhan sudah tahu (penangkapan Andrew Andica), kata Mineola Sebayer, Sabtu (28/9/2024).
Mineola mengatakan, pihaknya akan melanjutkan kasus perceraiannya di Pengadilan Agama Sibinang di Bogor, Jawa Barat. Dia menegaskan, penuntutan tidak terpengaruh dengan kasus narkoba yang menjerat Andrew Andika.
โProses (perceraian) akan terus berjalan dan tidak akan terpengaruh dengan kasus ini,โ tegasnya.
Read More : Siap Balik ke Pelukan Ammar Zoni, Irish Bella Ajukan 1 Syarat
Sebelumnya, Tengu Devi dalam postingan di laman sosialnya menegaskan tak pernah mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama Sibinong Bogor seperti yang santer beredar di media sosial.ย