Jakara, Beritasatu.com–tengu Dewi dan Andrew Andrew secara resmi berakhir ketika Komite Hakim Pengadilan Sidi Bir Jawa Barat (Komite Hakim Pengadilan Agama Cibinong) memberikan Tengku pada hari Rabu (18/18/2024) gaun perceraian Dewi. Meskipun keputusan perceraian telah disetujui, ketidakpastian tentang jumlah kehidupan anak tetap menjadi masalah.

Read More : Ahn Jae Hyun Akui Kesepian setelah Resmi Menduda

“Tidak ada batasan, mencari nafkah didanai oleh hakim dan disetujui oleh hakim, tetapi itu akan menjadi batasnya,” kata Nickolas Dominique, seorang pengacara untuk Tengku Dewi.

Meskipun hakim memutuskan bahwa Andrew berkewajiban untuk membesarkan anak itu, jumlah yang tepat dari anak -anak yang akan disetujui belum diumumkan. Ini mengarah pada masalah merek, mengingat jumlah kehidupan anak -anak sering kali merupakan topik penting untuk perceraian selebriti.

Selain mendapatkan persetujuan perceraian, keputusan hakim juga menyetujui hak asuh Tengku Dewi. Nicklas menambahkan: “Tengku secara langsung memantau ibu, tetapi itu berarti Andrew dapat mengunjungi anak -anak, tanpa batasan.”

Baik Tengku Dewi maupun Andrew Andrew tidak dalam proses penguasa perceraian. Tengku Dewi dikatakan berada di luar kota, dan Andrew Andrew mengatakan dia tidak akan menghadiri persidangan.   

“Dia benar -benar mengatakan dia tidak akan muncul lagi, hanya persidangan, jadi kami mengikuti aturan untuk menunjukkan bahwa dia tidak akan ada di sana kecuali vonisnya hadir,” kata Nicklas.

Read More : Sule dan Putri Delina Temani Rizky Febian Jalani Prosesi Adat di Bali

Terlepas dari keputusan perceraian yang dilaksanakan, kehidupan anak -anak Andrew Adjinda harus menjadi percakapan. “Hidup didanai oleh hakim, tetapi didanai untuk angka ini.”

Pada akhir perceraian, masyarakat masih berharap untuk menentukan berapa banyak kehidupan anak yang akan dibayar oleh Andrew Andika, yang tentunya akan mempengaruhi kesejahteraan anak-anak di masa depan.   

Menurut pencarian berityasatu.com, Andrew Andrew diminta untuk mendukung putra RP mereka di awal gugatan Tengku Dewi. Hanya jelas apakah nomor tersebut telah disetujui oleh kedua belah pihak dan Komite Hakim.   

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *