Jakarta, Beritasatu.com – Tamara Tyasmara meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menghukum Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan putranya Raden Andante Khalif Pramudityo yang akrab disapa Dante. 

Read More : Sederet Kenikmatan Tengku Firmansyah Jadi Tukang Besi di Kanada, Kerja Pakai Celana Pendek hingga Dapat Gaji Segini

“Dia harus dijatuhi hukuman mati.” Sebisa mungkin pengadilan memberikan hukuman yang maksimal,” kata Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/4/2024). 

Begitu emosionalnya Tamara menegur pembunuh Yudhi Arfandhi di persidangan. 

“Pembunuh, pembunuh,” teriak Tamara Tiasmara. 

Ia mengaku tak henti-hentinya berkomunikasi dengan keluarga Yudha Arfandi namun memintanya untuk tidak memfitnah dirinya yang memperlakukan Yudha Arfandi hingga membunuh anaknya. 

“Saya tidak pernah berhenti berkomunikasi. Saya merasa itu benar, tapi kenapa saya setiap hari difitnah oleh negara lain,” ujarnya. 

Read More : Ayu Ting Ting Dihujat karena Kontak Fisik dengan Ji Chang-wook, Netizen: Bukannya Enggak Boleh?

Tamara menyayangkan sikap keluarga Yudha Arfandhi yang selalu membela orang yang merenggut nyawa anaknya. 

Benar, keluarganya bermoral tanpa moral, tidak ada sopan santun dalam berkeluarga. Teman-teman ini bermoral tanpa moral, tegasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *