Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang pria Taiwan berusia 20 tahun memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap ibunya setelah mengetahui bahwa seluruh koleksi manga Attack on Titan sebanyak 32 volume telah hilang.
Ketika dia mengetahui bahwa ibunya telah membuang komik tersebut tanpa izinnya, dia menjadi sangat marah dan memutuskan untuk membawa ibunya ke pengadilan.
Melansir World of Buzzz, Jumat lalu (20-09-2024) pengadilan Taiwan mendendanya sebesar NTD 5.000 atau sekitar Rp 2,3 juta karena merusak barang milik orang lain. Namun, hukumannya belum berakhir. Sang ibu juga harus melakukan kerja paksa selama lima hari.
Keputusan tersebut dapat diajukan banding, namun pengadilan memutuskan tindakan ibu tersebut melanggar hukum terhadap anggota keluarga berdasarkan Undang-Undang Pencegahan KDRT.
Kasus ini memicu perdebatan. Apakah tindakan anak yang menggugat ibunya berlebihan, ataukah ia berhak mempertahankan hartanya?
Ibuku mengaku membuang komik tersebut karena mengira tumpukan manga di tangga rumah hanyalah tumpukan barang yang sudah tidak berguna lagi. Dengan niat “membantu” anak tersebut, ia memutuskan untuk membuangnya. Namun tindakan ini memperburuk hubungan mereka yang sudah tegang.
Pengadilan menyarankan mediasi dan ibu tersebut meminta maaf atas tindakannya. Namun, sang putra tetap memenuhi tuntutannya. Ia juga memberikan bukti kepada polisi berupa gambar dari manga tersebut, menjelaskan bahwa komik tersebut adalah edisi terbatas dan dalam kondisi sangat baik.