JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Amnesty International Indonesia menyebut kecerdasan buatan (AI) merupakan permasalahan baru yang dapat mengancam hak asasi manusia (HAM). Hal ini sejalan dengan kemajuan AI yang semakin banyak digunakan saat ini.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai AI menjadi ancaman terhadap privasi manusia di era teknologi digital.

“AI bisa mengancam hak privasi. Banyak identitas setiap orang yang dikumpulkan dari berbagai platform digital. Identitas tersebut antara lain foto dan lain sebagainya,” ujarnya kepada prestasikaryamandiri.co.id. Diskusi publik digelar pada Kamis (25 April 2024) di kantor Imparsial di Tebt, Jakarta Selatan.

Menurutnya, AI bisa digunakan untuk melakukan tindakan negatif yang merugikan masyarakat.

“Teknologi AI memungkinkan kita menggunakan data, foto, dan video kita untuk menyebarkan disinformasi dan menyebarkan penipuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usman khawatir jika AI digunakan oleh pihak tertentu dapat menimbulkan tindakan yang lebih berbahaya dan dapat melanggar hak asasi manusia.

“AI dapat digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, menghasut kekerasan, dan mendorong diskriminasi, yang semuanya mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.

Laporan Amnesty International Indonesia mengenai situasi hak asasi manusia global yang diterbitkan pada April 2024 menjelaskan bahwa AI dapat menciptakan peluang baru bagi masyarakat. Namun, tanpa adanya regulasi yang tepat, AI justru dapat memperburuk situasi hak asasi manusia.

Risiko AI terhadap hak asasi manusia mungkin terjadi di berbagai bidang seperti akses pekerjaan, pendidikan, privasi, dan keamanan online.

Oleh karena itu Amnesty percaya bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan legislatif dan peraturan untuk mengatasi kerugian dan risiko teknologi AI.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *