Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk tingkat sekolah dasar telah dimulai kembali pada tahun ajaran baru. Jalur zonasi merupakan jalur pilihan yang mengutamakan anak-anak yang berada di sekitar sekolah dan merupakan salah satu jalur utama dalam PPDB.

Selain itu, sistem zonasi juga bertujuan untuk mendistribusikan siswa secara merata ke berbagai sekolah di wilayahnya. Bagi calon peserta didik yang tidak lolos PPDB melalui jalur zonasi, ada jalur PPDB lain sebagai alternatifnya.

Alternatif PPDB SD Jakarta 2024 Selain Jalur Zonasi Calon siswa SD yang tidak lolos jalur zonasi PPDB dapat memilih maksimal tiga sekolah lain di zona yang sama pada masa pendaftaran zonasi. Namun jika pendaftaran zona ditutup, calon siswa dapat mengikuti PPDB tahap 2 atau 3.

Berbeda dengan aturan zonasi pada PPDB tahap awal, calon siswa SD pada PPDB Tahap 2 dan 3 dapat memilih sekolah tanpa batasan zonasi, atau dapat memilih semua SD yang ada di zona Jakarta, dan selama sekolah yang dipilih masih ada lowongan atau kapasitas yang tersedia.

Jadwal PPDB Tahap 2 – Pendaftaran dan Seleksi SD : 24 Juni 2024 dimulai pukul 08.00 – 26.06.2024 pukul 14.00 WIB – Seleksi : 24.-26. Juni 2024 – Pengumuman : 26 Juni 2024 pukul 17.06 2024 pukul 14.00 WIB.

Formulir PPDB Tahap 3 – Pendaftaran dan Seleksi SD : 1 Juli 2024 dimulai pukul 08.00 – 2 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.- Seleksi : 1.-2. Juli 2024.- Pengumuman : 2 Juli 2024 pukul 17.00 Diri-3. Juli 2024 08.00 – 4 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *