JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pernyataan mengenai unsur pidana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Iko Darmanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Carioto.

Alex Marwata mengklaim tidak ada pelanggaran moral maupun pidana dalam pertemuan tersebut. “Sampai saat ini saya belum pernah dites oleh orang dewasa. Jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau tidak,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

Alex Marwata mengatakan, tidak ada konflik kepentingan terkait pertemuannya dengan EcoDurmanto jika KPK tidak melakukan pelanggaran etik.

“Teman-teman bisa putuskan sendiri, waktu saya bertemu dengan jajaran terkait, saya berbicara dengan pimpinan lain dan memberikan informasi tentang pertemuan tersebut dan hasilnya saya koordinasikan,” ujarnya.

Alex menambahkan, pertemuan itu terjadi sebelum Iko Darmento ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Crioto mengatakan ada dugaan pelanggaran moral yang termasuk dalam bidang pidana terkait kasus pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmantu.

“Tentu ada tambahan rinciannya dan tentu saja terkait dengan masalah etika ya, aturan perilaku etis yang dilarang,” kata Criotto.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *