Pekanbaru, prestasikaryamandiri.co.id – Nurselfiana (28), ibu muda asal Desa Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga (DRT) yang dilakukan suaminya. Peristiwa ini terjadi Selasa (6/8/2024) lalu.
Nurselfiana mengaku dipukul di bagian wajah dan mata berinisial T (42) oleh suaminya. Dia menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga di dalam mobil setelah membawa suaminya ke klub malam.
“Saat ini, dia pulang dalam keadaan mabuk dari pesta dan bertengkar di dalam mobil. Nurselfiana kepada wartawan sambil menangis, Senin (19/8/2024):
Menurut sapaan akrabnya, Selfi, penyebab kekerasan dalam rumah tangga berawal dari persoalan kecil yakni rasa cemburu dan curiga. Selfi mengaku kembali dianiaya saat pulang ke rumah. Suaminya mendorongnya hingga dia terjatuh ke tanah, yang menyebabkan cacat fisik.
“Sekarang saya cacat, saya terjatuh. Kata Selfie.
Menyatakan dirinya diusir dari rumahnya setelah kejadian tersebut, Selfi mengaku belum bisa melihat putrinya yang berusia 2,5 tahun sejak 16 Agustus.
Selfi berkata, “Saya mencoba menelepon istri saya tetapi tidak berhasil.” Dia juga menjadi kasar di depan anak saya. Saya tidak tinggal di rumah lagi.
Kuasa hukum Nurselfiana Syahrul mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut dilaporkan ke Polres Pekanbaru pada Sabtu (8/8/2024). Dia dan kliennya kini telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polres Pekanbaru.
“Kami ingin dia diadili atas kejadian yang melukainya. Kami ajukan pengaduan ke Polres Pekanbaru. Klien saya terkena mata dan langsung ditabrak mobil. Dia tidak bisa melihat anak kandungnya karena diambil suaminya. dia pergi,” kata Syahrul.
Untuk melengkapi pernyataan tersebut, Syahrul mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kliennya di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, pihak terlapor atau suami korban selalu melakukan kekerasan terhadap kliennya. Namun kali ini ia berani mengajukan pengaduan karena sudah tidak sabar lagi menunggu perlakuan terhadap pihak tersebut.
“Jangan dikira perempuan ini sengaja dipukul, dianiaya, atau dirampas haknya. Kekerasan dalam rumah tangga seperti ini sudah berkali-kali terjadi, tapi saat terjadi di dalam mobil, korban tidak bisa berhenti. Kekerasan itu untuk klien saya, kata Syahrul.
Syahrul berharap kliennya mendapatkan keadilan dan bisa bertemu dengan anaknya. Sebab, anak tersebut masih membutuhkan ibunya untuk merawatnya.
“Kami berharap Selfi mendapat keadilan dan bisa bertemu dengan anaknya. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya bisa dipidana secara hukum,” tegas Syahrul.
Kepala Unit PPA Polres Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan terkait perkembangan kasus KDRT tersebut.