Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kabar buruk datang dari artis papan atas Mpok Atiek. Akun media sosial Instagram dan Facebook miliknya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Mpok Atiek dikutip dari kanal YouTube pada Sabtu (29) mengatakan: “Ya Tuhan, media sosial ibu saya, Instagram, dan Facebook diretas oleh seseorang. Beraninya orang itu, padahal nenekku punya, dia masih menyikatnya. Mereka memukuli.” /6/2024).

Media sosialnya diduga diretas oleh oknum tak bertanggung jawab saat Mpok Atiek hendak menggunakannya.

“Saya ingin mengunggah foto ke media sosial tetapi ketika saya membukanya tidak bisa. Saya ingin mengunggahnya ke Facebook terlebih dahulu. Karena tidak bisa, akhirnya saya buka Instagram, tapi tidak bisa, maaf,” ujarnya.

Mengetahui akun media sosialnya diretas oleh oknum tak bertanggung jawab, Mpok Atiek pun mengabarkan kejadian tersebut di media sosial.

Katanya: Saya sudah siapkan laporan di media sosial, semua aturan sudah dipatuhi, tapi sejauh ini belum bisa digunakan.

Ia mengaku membeberkannya ke publik agar tidak ada pihak yang terkena dampak dari peretasan media sosialnya.

“Makanya aku bilang kalau kamu tidak boleh menggunakan media sosialmu. Kenapa kamu bilang begitu padaku? Agar semua orang tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menipunya dengan meminta uang, apalagi menggunakan media sosial ibumu. ” dia menekankan.

Menurutnya, jejaring sosialnya ditandai dengan centang biru dan memiliki 238 ribu pengikut. Meski demikian, Mpok Atiek masih memikirkan matang-matang apakah sebaiknya melaporkannya ke polisi atau tidak.

“Rencananya akan melaporkan hal ini ke polisi, namun sang ibu masih memikirkannya karena takut yang bersangkutan akan berkeluarga, punya anak,” ujarnya. Sang ibu mengira kalau nanti laki-laki itu masuk penjara, mungkin ibu yang disalahkan. “Jadi ibu mau berkonsultasi dulu dengan orang yang saya yakini bisa diandalkan untuk melapor atau tidak.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *