Palangka Raya, Beritasatu.com – Harga dukungan gas bumi ukuran 3 kilogram di wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah dipatok Rp37.000 hingga Rp40.000 per botol tergantung gradenya.

Read More : Kadin: Perlu Terobosan untuk Atasi Pelemahan Nilai Rupiah

Sedangkan harga jual total (HET) tingkat dasar hanya Rp 22.000 per tabung. Masyarakat di Kota Palangkaraya sudah lama merasakan tingginya harga cadangan gas alam. Namun, sebagian besar warga memperoleh pasokan gas alam dari SPBU terdekat dibandingkan membelinya langsung di pangkalan.

BACA JUGA: Polres Palopo Hentikan Penyelundupan Ratusan Tabung Gas Morowali. Banyaknya pengaduan masyarakat membuat Kementerian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Industri (DPKUKMP) langsung melakukan pembayaran atau melakukan sidak. di lapangan ini. Itu sebabnya sebagian sekolah menengah gratis.

Orang-orang ini bermain-main untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan menyuplai 3kg bensin ke penjual atau warung dalam jumlah banyak. Padahal, secara regulasi, SPBU tidak memperbolehkan penjualan dalam jumlah besar mencapai tingkat eceran.

“Bantuan gas 3 kilogram tidak ada harga ecerannya dan hanya bisa dijual dengan harga terendah,” kata Ketua DPKUKMP Samsul Rizal, Kamis (18 April 2024). dan pedagang atau lapak tidak boleh berjualan, karena kalau begitu itu salah.” .

Samsul Rizal mengatakan, pihaknya tidak berwenang atas mahalnya harga gas timun di tingkat eceran maupun warung di wilayah Kota Palangka Raya.

Read More : Jokowi Batal Hadir di Acara OJK di Jiexpo

BACA JUGA: Warga Lampung Timur Berjuang Temukan LPG Regulasi 3 Jelang Hari Raya 2024 “Jika penjual atau lapak distribusi yang sengaja ditemukan kembali atau dilaporkan oleh masyarakat, akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) yang bekerja sama Sementara itu, Kepala Cabang Penjualan Regional PT Pertamina Palangkaraya Kota Yasir Huwaidi mengatakan, pihaknya meminta pemerintah aktif melaporkan jika ditemukan kecurangan terkait penjualan gas bumi subsidi 3 kg.

BACA JUGA: Pemakaian LPG 3kg di Surabaya Meningkat, Pemkot Pastikan Keamanan Stok “Berdasarkan data yang ada, beberapa pangkalan telah dikenakan sanksi penghentian sementara usaha (PHU), yang terakhir di Jalan Tingang di Kelurahan Bukit Tunggal, “Sebagai Selama masih rumor, jika ternyata benar, kami akan segera mengambil tindakan. Warga dapat melaporkan melalui call center Pertamina 135. “

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *