Bakasi, Berisatu.com – Badan Narkoba (BNN) saat ini melakukan penelitian untuk mengetahui permintaan Komisi DPR III untuk tujuan medis. Bahkan, penelitian ini dilakukan dalam koordinasi dengan Laboratorium BNN dalam mengimplementasikan penelitian ini.
Read More : Terungkap! Segini Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi
“Kami baru saja mulai sekarang karena ini adalah perintah DPR.
Dia mengatakan hasil penelitian akan memutuskan apakah penggunaan ganja untuk tujuan medis nanti. Martinus melanjutkan, dan jika hasil penelitian dapat digunakan untuk tujuan medis, sektor kesehatan membutuhkan peraturan untuk mengendalikan penggunaan ganja.
.
Martinus sangat mengatakan BNN tidak berniat menerapkan ganja. Dia mengatakan bahwa 1,4 populasi Indonesia dalam ganja saat ini terdaftar sebagai pengguna narkoba, dan pemerintah saat ini berusaha memulihkan pelanggan ganja.
Selain itu, Martinos mengatakan bahwa pemerintah sekarang dapat membangun kembali hingga 15.000 orang per tahun. Ini adalah situasinya, yang menambah masalah sosial pada pemerintah Martinus yang berkelanjutan.
Read More : Pimpinan MPR Bertemu Jokowi di Istana, Muzani: Penuh Canda Tawa
“Karena 1,4 juta pengguna ganja, negara kami perlu dipulihkan,” Martinus menjelaskan.
Jika penggunaan ganja dieksekusi, generasi muda memungkinkan mereka untuk hidup dalam ilusi ilusi ketika mereka tidak memiliki pekerjaan, serta akses ke pendidikan yang tidak mereka miliki.
“Ya, mereka digunakan sebagai tempat berlindung untuk ganja,” pungkasnya.