Yogyakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Asia Salma Urbina mengecam keras aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Perjalanan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskebarka) dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia.
Menurut Salma, aturan tersebut tidak manusiawi dan melanggar kebebasan beragama dan hak asasi manusia (HAM).
“Peraturan ini patut ditolak karena justru mengalami kemunduran dibandingkan peraturan sebelumnya,” kata Selma di Yogyakarta, Kamis (15/8/2024).
Selma menegaskan, meski larangan tersebut hanya berlaku pada saat pelantikan dan pengibaran bendera, namun momen tersebut menjadi puncak acara yang banyak disaksikan di Indonesia dan dunia.
“Alangkah baiknya jika acara yang baru pertama kali digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia ini diawali dengan hal-hal yang baik dan tidak dengan aturan-aturan yang membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Salma berharap pemerintah segera mengkaji kebijakan tersebut. Menurutnya, seragam tidak selalu seragam secara fisik dan alasan dijadikan dasar pelarangan adalah bentuk intoleransi terhadap mereka yang berhijab.
“Alasan pelarangannya serupa, namun sebenarnya merupakan bentuk intoleransi terhadap pengguna. “Mengenakan hijab pada hakikatnya adalah salah satu bentuk amalan keagamaan,” pungkas Salma.