JAKARTA, Beritasatu.com – Partai Golkar akan menyelenggarakan pemilu nasional pada Desember 2024 dengan tujuan utama memilih calon presiden baru.

Read More : BNN: Pesisir dan Perbatasan Jadi Jalur Rawan Peredaran Narkoba

Ketua Umum Golkar saat ini Airlanga Hartarto memutuskan mundur untuk menjaga kekuatan partai dan fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian di kabinet Presiden Joko Widodo.

Agus Gumiwang, Bambang Soesatyo, Bahlil Lahadalia, dan Gibran Rakabuming Raka adalah beberapa nama yang berwenang menggantikan Airlangga.

Untuk menjadi Ketua Umum Golkar, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Menurut Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakri salah satu syarat utamanya adalah mengangkat kader selama lima tahun.

Dia menjelaskan, meski Jokowi atau Gibran bergabung ke Golkar, mereka tidak bisa menjadi ketua umum karena harus mengikuti aturan pengangkatan kader.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mencontohkan syarat menjadi Direktur Golkar, yakni membutuhkan waktu lima tahun sebagai kader sebelum menjadi Ketua Umum.

Read More : Kemenkes Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas Fisik agar Bisa Beribadah Sehat

Selain itu, Grup Golkar memiliki peraturan internal (AD/ART) tertentu yang mengatur pengaturan ini. Jika ada keinginan menjadi ketua umum, sebaiknya aturan itu diubah berdasarkan kesepakatan internal partai.

Hal ini menunjukkan, syarat lima tahun masih menjadi situasi yang tidak bisa diubah dengan mudah, meski terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan Golkar.

Pimpinan Golkar lainnya seperti Agung Laksono juga menyatakan bahwa persyaratan ini merupakan bagian penting dari aturan organisasi yang harus dipatuhi oleh calon ketua umum.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *