Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Indira Chunda Thita, putri mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), tak kuasa menahan air matanya saat diperiksa majelis hakim karena diduga menerima dan menjaga barang dari pemerintah. Pertanian (Kementan) dengan uang.

Pada Rabu (5/6/2024), Thita dihadirkan sebagai saksi dalam kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tergugat dalam gugatan tersebut antara lain Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

“Namamu disebutkan, seperti di pertanyaanku, stem cellnya Rp 200 juta. Namamu tidak tercemar?” kata Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

“Baik, Yang Mulia,” jawab Thita.

Rianto mengungkapkan, dalam persidangan terdapat berbagai kesaksian yang menuduh Thita mendapat fasilitas dan barang dari Kementerian Pertanian. Meski begitu, Thita tetap menolak. Hakim kemudian menanyakan apakah Thita ingin melaporkan para pihak yang memberikan kesaksian.

“Pesan seperti ini ada di mana-mana. Apa kamu tidak akan melaporkan orang-orang ini? Kamu punya hak untuk melaporkan kalau kamu merasa namamu difitnah. Ini publik. Semua orang bisa melihatnya, semua orang menutupinya. Laporkan orang-orang ini, ” kata Rianto.

Thita kemudian tampak menangis. Hakim pun meminta Thita tidak menangis. Di sisi lain, kuasa hukum SYL terlihat memberikan sapu tangan kepada Thita.

“Enggak usah nangis. Itu kejadiannya, terang-terangan dan benar, makanya Jaksa memperkenalkan saya karena para saksi menyebutkan nama Anda. Hampir semua saksi mengatakan demikian dan tercatat seperti itu. Jaksa menunjukkan grafik tadi karena” itu dari orang yang dia minta, untuk membiayai kebutuhanmu,” kata Rianto.

“Ya, Yang Mulia.” Tidak, jawab Thita.

“Baru mengetahuinya atau sudah lama mengetahuinya? Itu undangan, banyak sekali yang membeli tas Bu Thita untuk dicoba,” kata Rianto.

“Tidak, Yang Mulia,” jawab Tita.

“Benar, kamu membeli tas, kamu punya tas, tapi kamu tidak tahu siapa yang membayarnya?” tanya Rianto.

“Saya tidak punya tas,” jawab Thita.

Thita terus mengajukan keberatan. Sementara itu, majelis hakim mengandalkan tabel yang disampaikan jaksa terkait penghasilan Thitai dari Kementerian Pertanian.

“Di situ tertulis beli tas Bu Thita, beli anting dan sepatu seharga 26 juta. Rp, kata Rianto.

– Tidak ada – jawab Tita.

“Karena nama Anda terus-menerus disebutkan, akhirnya menjadi berita dan tersebar, sehingga dibawa ke sini oleh Jaksa untuk dikonfirmasi, dan kami mohon kejujurannya,” kata Rianto.

– Tidak ada – jawab Tita.

“Dalam pernyataan itu, menteri bukan hanya Pak SYL. Dia juga menyebut keluarganya, jadi kami benar-benar menggeledah menteri, mereka mencari di sini keluarganya, istrinya, anak dan cucunya, karena itu termasuk dalam dakwaan. , dan ini tabelnya “Apa yang ditunjukkan jaksa itu dicatat oleh orang-orang Kementerian Pertanian. Dan Anda tidak mengenalinya?” dia bertanya pada Rian.

“Tidak Yang Mulia. Saya tidak membawa tas. Ayah saya yang membelikan mantel saya. Tiketnya sudah terlebih dahulu dari ayah saya untuk diambil oleh Rini,” jawab Thita.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *