Pontianak, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Ketua Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoiono (AHI) menyerahkan tiga sertifikat tanah kepada anggota keluarga Hubab Siarifa Annis di Pontianak, Kalimantan Barat. , Sabtu (22 Juni 2024). Hubabah Siarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad adalah seorang wanita religius berusia 108 tahun yang disegani banyak orang di kota Pontianak.
“Saya sangat senang bisa hadir langsung di sini dan sekaligus menyerahkan banyak sertifikat,” ujarnya.
Sertifikat yang diterbitkan Menteri ATR/Ketua BPN ini terpisah dengan sertifikat Hubaba Anisa sebelumnya. Pembagian ini dilakukan guna membagi secara adil tanah miliknya kepada cucu-cucunya.
Ahmad bin Yahya, salah satu anak Hubaba Anisa mengatakan, pemisahan sertifikat tersebut dilakukan untuk menghindari konflik keluarga di kemudian hari.
“Kami khawatir banyak keluarga di sana yang belum menyelesaikan (masalah tanah) dari awal, sehingga akan terjadi kesimpangsiuran masalah warisan, itu yang tidak kami inginkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, keharmonisan dan persatuan dalam keluarga dapat terjaga melalui sertifikat ini. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk memahami pentingnya akta pertanahan.
“Sekarang pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam pembuatan sertifikat, sehingga masyarakat yang belum memiliki sertifikat bisa langsung mencarinya,” pungkas Ahmad Bin Yahya.
Saat berkunjung ke kediaman Hubaba Anisa, AHI menyempatkan diri meninjau restoran makanan gratis milik keluarga Hubaba Anisa. AHI mengapresiasi kebaikan dan kepedulian Hubaba terhadap penderitaan masyarakat di sekitarnya.
Dalam kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Menteri AHI didampingi oleh staf khusus dan tenaga ahli Menteri, Kepala Biro Humas, dan Kepala Kanwil BPN Kalbar.