Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, saat ini terdapat 15 kota/daerah yang berstatus kota penuh di Indonesia.
Read More : Catat Rekor Lagi, IHSG Tembus Level 7.900
Kota lengkap adalah status yang diberikan kepada suatu wilayah yang seluruh wilayahnya terpetakan dan mempunyai data tata ruang dan hukum yang lengkap.
“Sampai saat ini kita punya 15 kota yang berstatus lengkap. Lengkap artinya seluruh kota atau kabupaten sudah terdaftar, terdata, dan terpetakan tanahnya,” kata AHY di sela-sela acara Direktorat Jenderal Survei Tanah dan Tata Ruang. Pemetaan (SPPR) Kementerian ATR di Jakarta, Rabu (17/4/2024) dikutip Antara.
AHY mengatakan, tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mempercepat target penyelesaian 104 kota pada akhir tahun 2024 yang dilakukan sesuai kapasitas dan tugas besar. Dengan kota yang lengkap, Anda dapat meminimalisir permasalahan pertanahan dan menyajikan peta yang kredibel dan dapat dijadikan referensi.
Ia mengatakan, ke depan pemerintah ingin membuat peta terpadu melalui kota secara utuh. Kementerian ATR mempunyai peta yang belum tentu sama dengan versi lembaga lain.
Read More : Heboh Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Ini Syarat, Mekanisme, dan Tujuannya
“Ini yang terus kita perjuangkan, pada akhirnya kita ingin menghadirkan kebijakan peta tunggal atau kebijakan peta nasional. Kita berharap ada kepastian hukum dan sosial untuk mengurangi permasalahan di masa depan,” ujarnya.
Sebelumnya, AHY mengatakan, setidaknya ada tiga manfaat yang bisa didapat dari kota penuh, yakni kemudahan pemerintah kota dalam menyelenggarakan perencanaan wilayah, karena semua tanah sudah terdaftar dan terdaftar, sehingga memudahkan transformasi digital dalam rangka efisiensi dan pengurangan pelayanan. ruang bagi mafia di negara ini.