JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Penelitian Keuangan (PPATK) Yunus Hussain menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bisnis Timah dan Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa. Bisnis, Harvey Moise.
Hakim Kehakiman (JPU) menghadirkan Yunus dalam persidangan sebagai ahli TPPU. Dalam tes tersebut, Yunus memaparkan dinamika yang melatarbelakangi upaya mendorong pengesahan RUU Perasuransian.
Awalnya, juri meminta Yunus memberikan penilaian terhadap properti tersebut. Ia juga mengidentifikasi DPR masih belum ada niat untuk membahas RUU ini.
“Nah ini terkait RUU pinjaman, ahli bisa berkomentar? Kemarin tidak dibahas dalam Prolegnas,” tanya hakim saat sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Sudah disampaikan ke DPR. DPR enggan membicarakannya karena takut ada reaksi balik,” jawab Yunus.
Yunus mengatakan DPR belum membahas RUU pajak bumi dan bangunan. Ia menceritakan pengalamannya menjadi bagian dari tim reformasi hukum saat bertemu dengan presiden ketujuh, Joko Widodo (Jokowi), untuk membahas RUU Pinjaman.
Yunus mengabarkan, Jokowi kemudian meminta memanggil seluruh pimpinan parpol untuk menggalakkan pembahasan properti tersebut. Namun, belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
“Itu tidak dibicarakan. Saat kami bekerja sama sebagai kelompok reformasi hukum, kami bertanya kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor, ‘Pak, bagaimana dengan RUU pajak bumi dan bangunan?’ Namun ternyata tidak ada tindakan. Lalu dia bilang ‘mungkin laki-laki akan membantu mendorong’ kenapa presiden meminta bantuan kami. “Kita harus menanyakannya,” kata Yunus.
Yunus yakin jika sertifikat warisan disahkan, maka akan banyak perbaikan dari pihak berwenang. Namun, dia menyoroti persoalan yang masih menjadi kepentingan para pemangku kepentingan.
“Kalau lolos pasti banyak kemajuan. “Tetapi politisi bergantung pada kepentingan,” kata Yunus.