Jakarta, Beritasatu.com – Pelaku industri telekomunikasi kini menghadapi tantangan baru dengan masuknya Starlink milik Elon Musk. Ada kekhawatiran masuknya Starlink akan mengganggu industri telekomunikasi yang ada dan akan terjadi “perang terus-menerus” di industri telekomunikasi.
Read More : FEKDI x KKI 2024 Buka Akses UMKM ke Pasar Global
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan akan menyelidiki pengoperasian ponsel di Indonesia, termasuk Starlink.
Ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi, Dirjen DJPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Falatehan mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai kewenangannya akan mengkaji penyelenggaraan telepon seluler di Indonesia, termasuk pengawasan. penggunaan biaya tenaga kerja.
“Jika terjadi persaingan usaha tidak sehat, Menteri Komunikasi dan Informatika berwenang mengkaji dan menetapkan regulasi yang harus diterapkan, termasuk Starlink,” kata Falatehan dalam Cellular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (12/12). . . 6/2024).
Falatehan menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak menginginkan perang tarif antara pelaku industri telepon seluler lama dan layanan Starlink. Oleh karena itu perlu diciptakan lingkungan persaingan usaha yang sehat agar jasa telekomunikasi dapat digunakan dengan aman, dan menjamin kelangsungan usaha.
Falatehan menambahkan, pihaknya akan memastikan semua tautan disetel sama untuk semua penyedia seluler, termasuk Starlink. Menurutnya, Starlink juga akan menjadi bagian dalam menciptakan kesehatan dan meningkatkan persaingan usaha.
Read More : Nikita Mirzani Sebut Isa Zega Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Anggota Komisi Pengendalian Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean pada kesempatan yang sama mengatakan, dari sudut pandang persaingan usaha, masuknya Starlink sekadar memberikan pilihan produk yang kompetitif kepada pengguna dari segi teknologi dan harga dibandingkan dengan sebelumnya. produk yang tersedia di pasar.
Namun dari berbagai diskusi yang dilakukan, terdapat informasi mengenai kemungkinan dampak negatifnya terhadap pasar saat ini. Sehubungan dengan hal tersebut, KPPU sebaiknya melakukan pemantauan untuk memastikan masuknya Starlink tidak mempengaruhi proses persaingan di pasar.
“Saat ini KPPU masih melakukan kajian untuk menyimpulkan jika terdapat kekurangan peluang kompetitif di Indonesia. Dalam waktu dekat, KPPU akan berdiskusi kembali dengan pemangku kepentingan terkait, dan dalam 2 minggu ke depan akan mengadakan diskusi kelompok,” ujarnya. . . Goprera