Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi tudingan manipulasi data inflasi yang dilakukan sejumlah gubernur daerah. Kementerian Keuangan (Kemyankev) juga sedang mempertimbangkan sanksi, termasuk pembatalan insentif yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda).
Manipulasi tersebut disinyalir dilakukan untuk menciptakan kesan bahwa pengendalian inflasi daerah berjalan baik, sehingga cenderung memperbesar peluang diterimanya dana stimulus daerah (DID) dari pemerintah pusat. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menekan inflasi seminimal mungkin.
Diakui Shri Mulyani, terdapat laporan manipulasi data inflasi di beberapa daerah. Meskipun kasusnya hanya sedikit, masalah ini telah teridentifikasi dan merupakan penyebab langsung kekhawatiran yang serius. Pelaporan ini juga diawasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga mengoreksi data yang tidak konsisten.
Saya menghampiri Mendagri Tito. Katanya memang ada beberapa gubernur daerah yang memanipulasi data inflasi, tapi jumlahnya sangat sedikit dan sudah dilakukan penyesuaian, kata Sri Mulyani usai menghadiri Konferensi Tahunan Keuangan Syariah ke-8. di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (4/10/2024).
Selain itu, Shri Mulyani menekankan pentingnya memastikan integritas dan keakuratan informasi inflasi yang diberikan pemerintah daerah. Ia menegaskan, insentif dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi penyebab penipuan atau kepentingan pribadi, karena dapat merusak kredibilitas sistem insentif yang ada saat ini.
“Saya ingin menekankan bahwa data inflasi harus akurat dan kredibel. Jangan biarkan imbalan pemerintah justru memberikan insentif untuk tindakan yang mendistorsi angka inflasi,” imbuhnya.
Untuk memastikan data inflasi tetap benar, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Statistik (BPS) Islandia. Ketiga lembaga tersebut berkoordinasi erat untuk memastikan bahwa data mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Shri Mulyani menegaskan, pemberian insentif oleh pemerintah daerah harus didasarkan pada hasil aktual dalam menjaga stabilitas harga dan bukan pada implikasi penggunaan data.
Sementara itu, Kepala Badan Fiskal Nasional (BKF) Febrio Kakaribo mengatakan pihaknya kini tengah mengkaji kemungkinan penarikan insentif pemerintah daerah yang terbukti memanipulasi data inflasi.
“Kami sedang mendalaminya,” kata Febrio.
Plt Kepala BPS Amalia Odininggar Vidyasanti dalam jumpa pers, Senin (10/1/2024), mengatakan BPS memiliki prosedur yang ketat dan metodologi yang jelas dalam menghitung tingkat inflasi setiap daerah. Ia menegaskan, BPS akan terus menjaga independensi dan menjamin keakuratan pengumpulan dan pengolahan data. Pengumpulan data dilakukan dengan metode sampling yang memenuhi standar statistik saat ini sehingga angka inflasi yang dihasilkan dapat diperhitungkan.