JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya akan memanggil selebriti Aaliyah Masid (AM) dan Tarik Halintar (TH) atas kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan tiga akun media sosial bahwa Aaliyah hamil di luar nikah. Kedua surat panggilan ini dikeluarkan pada Senin (29/8/2024).

Informasi dan keterangan diberikan pada 29 Agustus 2024. Pelapor (AM), kata Kabid Humas Polda Metro Jay Kombis Pol Adi Ari Siam Andrade kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Selain Alia Maseed, tambah Adi Ari, Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemanggilan suaminya, Tariq Halintar. Suamimu (TH), kata Adi Ari.

Selain itu, Ed Ari mengaku menelusuri akun media sosial bahwa Alia Masood hamil di luar nikah. “Nanti dilakukan secara mendalam, bagian yang akan didalami,” ucapnya.

Sementara menjadi bintang tamu di channel YouTube Danny Samargo, Aaliyah Maseed dan Tariq Hillenter mengambil jalur hukum setelah menuduh Aaliyah hamil setelah menikah.

“Kalau saya sudah kehilangan kehormatan istri, saya harus bertindak. Ada beberapa poin yang akhirnya saya putuskan untuk mengambil sikap,” kata Tariq Halintar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *