Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Artis Sandra Devi telah menyelesaikan pemeriksaannya di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi sistem tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 Waktu.

Berdasarkan pantauan prestasikaryamandiri.co.id, Sandra Devi meninggalkan Gedung Kartika Kejaksaan Agung sekitar pukul 18.30 WIB dan tiba pada pukul 08.00 WIB. Sandra Devi memilih bungkam dan hanya tertunduk saat ditanya awak media. Ia langsung mendatangi mobil Innova bernomor polisi B 2507 PZR.

Kepala Kejaksaan Agung Kut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Devi terkait dengan aset yang dimilikinya.

Benar tentang kewajaran aset yang dimilikinya, kata Ket saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Harvey dan Sandra, Harus Arthur Hedar mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan kliennya. Karena seorang pengacara tidak bisa mengikuti ujian.

Karena semua pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi pengacara atau orang lain. Jadi kita bisa tahu materinya apa, ujarnya.

Sebab, pemeriksaan hari ini juga hanya melakukan klarifikasi atau rekonsiliasi terhadap aset milik klien. Mungkin penyidik ​​akan melihat sendiri harta benda apa saja yang diterima dari Bu Sandra, dan uang apa saja yang diterima dari Pak H.M. Ini hanya klarifikasi saja, kata Harris.

Diketahui, kasus dugaan korupsi sistem tata niaga timah bermula dari tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasional PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengatur perusahaan pertambangan ilegal dengan tersangka MRPT dan tersangka. E.E.

ALW memberikan kesempatan kepada pemilik smelter untuk bekerja sama membeli produk pertambangan ilegal dengan harga yang melebihi standar PT Timah Tbk.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sosialita Helena Lim dan suami Sandra Dewey, Harvey Moyes.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *