Jakarta, Beritasatu.com -M Frittat Irfan kembali ke Komite Korupsi dan White Yternination Putih

Read More : Perjalanan Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Netizen Rela Kawal Sampai Tuntas

Irfan, yang memberikan arahan hukum untuk Azis Yanuar, mengatakan dia kecewa karena laporan itu disajikan kepada perkembangan besar KPK.

“Sampai saat ini, tidak ada prosedur tindak lanjut untuk menyelidiki ini dan kami berencana untuk melaporkan ini ke ujian KPK,” kata Irfan kepada wartawan.

Irfan dinilai terbatas pada informasi yang sesuai tanpa langkah -langkah spesifik seperti presentasi. Dia juga bertanya tentang maksud lembaga intervensi publik, khususnya laporan hadiah untuk DPD pada tahun 2024-2029.

“Saya ingin meminta KPK dalam praktiknya, apakah itu dicakup oleh laporan publik atau terbatas pada persyaratan teknis.”

Laporan Irfan menyebutkan aliran pendanaan suap sekitar 95 anggota pemilihan hadiah DPD. Irfan juga melaporkan bahwa salah satu anggota Sulawesi Tengah di RAA pertama dengan pengusaha.

Read More : Kasus Video Syur, Audrey Davis Diancam Mantan Pacar

Anda mengatakan “ekspresi.”

Irfan berharap bahwa KPK akan memantau suap terdakwa terkait dengan periode 2024-2029, dan ia telah membuat lebih banyak bukti dan informasi untuk mendukung prosedur.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *