Solo, beritasatu.com-
Read More : Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin Usul Distribusi Subsidi Langsung ke Penerima
“Tidak ada sama sekali. Ini adalah masalah internal TNI,” katanya pada hari Rabu (7/5/2025) -karyawan ketika mereka bertemu Jalan Kutai Utara No. 1 di distrik Banjarsari, Jawa Tengah.
Menurut Jokowi, mutasi di TNI memiliki prosedur yang jelas. Salah satunya adalah rekomendasi dari pertemuan tertinggi Kantor dan Komisi Pengembangan (Wanjakti).
“Program ini telah disetujui dan kita semua tahu bahwa ada Wanjakti dan yang lainnya,” kata Jokowi.
Selain itu, ia melanjutkan, mutasi di agen TNI juga merupakan otoritas untuk komandan TNI dan presiden untuk melayani sebagai komandan tertinggi, sehingga ia tidak dapat melakukan intervensi.
Jokowi menambahkan: “(Mutasi) adalah otoritas komandan TNI dan otoritas komandan tertinggi.”
Jokowi menekankan bahwa mutasi Letnan -Jenderal Kuno Arief Wibowo, putra mantan wakil presiden mencoba Sutrisno, tidak ada hubungannya dengan masalah wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diluncurkan oleh Forum Penetapan TNI.
Termasuk penunjukan mantan asistennya, Laxda Hedan
Read More : Muhaimin: Presiden Prabowo Subianto Setuju Evaluasi Pemilu 2024 untuk Perbaiki Sistem Demokrasi
“Itu tidak ada hubungannya dengan improvisasi,” pungkas Jokovi.
Sebelumnya, Jenderal Agus Subiyanto, komandan TNI, Letnan Kano Arief Wibowo dipindahkan untuk menjadi anggota staf khusus staf Tentara Komandan TNI nomor Kep/554/IV/2025 pada 29 April 2025.
Letnan mutan Kuno Arief Wibowo kemudian menarik perhatian ketika itu terjadi setelah pendapat Forum Pensiun TNI, di mana Sutrisno juga terlibat.
Setelah publik ditekankan, komandan TNI membatalkan mutasi dengan dekrit nomor komandan TNI Kep/554.a/IV/2025. Letjen Kuno Arief dibawa kembali ke posisi semula, pada waktu itu Pangkogabwilhan I.