JAKARTA, BERITASATU.COM – Pemerintah menjamin peraturan Wakil Presiden Kantor Komunikasi Presiden (PCO) dengan Kantor Staf Sekolah Wakil (KSP). Ini dikonfirmasi oleh Menteri Negara Prasetyo Hadiko di Istana Jakarta.

Read More : Jepang Buat 11 Tendangan Tepat ke Gawang, Timnas Indonesia 0

Pernyataan ini menanggapi Pengadilan Kehakiman yang disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA). Uji coba 82 dari 82 Kantor Komunikasi Kepresidenan. 82. Menanyai validitas peraturan, diyakini sebagai tugas dan fungsi yang serupa seperti KSP.

Prastyo menekankan bahwa sejak awal pelatihan, pekerjaan antara PCO dan KSP sangat jelas untuk mencegah energi yang tumpang tindih. “Dari awal PCO dan KSP, tidak ada pekerjaan yang dirancang tanpa pekerjaan, jadi kegembiraan sangat terdakwa,” kata Senin (04/24/2012).

Prastyo juga menambahkan bahwa istana belum menerima salinan formal masalah ini. “Ini belum hari Senin, saya tidak menerima salinan masalah ini. Namun, apa yang kita pelajari,” katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung meminta seorang penduduk bernama Winna Wijaya, Ardin Finanata, 17 April 2025.

Read More : 1.059 Alutsista Dihadirkan pada Parade Perayaan HUT Ke-79 TNI

Tentu saja, istana menekankan bahwa komitmen kehadiran PCO tidak akan mengganggu fungsi KSP yang mendukung kinerja presiden.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *