Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA) Produsen bir Ankara mengeluhkan sulitnya memperluas industri bir di Tanah Air karena kendala regulasi. Perusahaan berharap pemerintah menghapus bir tersebut dari daftar investor negatif (DNI).
Komisaris Utama DLTA, Roy Tumpal Pakpahan mengatakan, selama industri minuman beralkohol yang termasuk bir dengan kandungan kurang dari 5% masih masuk dalam DNI, maka investasi di industri bir akan terus dilakukan sebelum menyerah.
“Kami berharap jika pemerintah ingin lebih banyak menarik investasi asing, tidak hanya dari industri minuman, tentu harus ada langkah tegas untuk mengeluarkan industri bir dari daftar investasi buruk,” ujarnya. Presentasi publik usai RUPST pada Kamis (16/5/2024).
Roy mengatakan, saat ini industri bir Indonesia belum mampu meraih pangsa pasar yang ada. Padahal, menurutnya, industri minuman saat ini mempunyai peluang besar untuk tumbuh, seiring dengan perubahan gaya hidup dan bertambahnya jumlah masyarakat kelas menengah ke atas.
Selain itu, permintaan ekspor juga sangat tinggi di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait.
Sayangnya, kata Roy, produsen bir lokal seperti DLT belum mampu meraih pangsa pasar yang besar karena terkendala oleh buruknya investasi.
“Di satu sisi kita menggunakan regulasi yang ketat, namun di sisi lain kita tidak mengetahui bahwa kompetitor dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand mendominasi pasar, yang mana kita masih belum memiliki akses terhadap produk ekspor. masalah hari ini,” ujarnya.