Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sekali lagi menolak dua kepala sekolah dan mengambil tindakan tegas, yang melanjutkan tur studi di luar provinsi tersebut.
Read More : Perdana Menteri Thailand Nyaris Jadi Korban Penipuan yang Gunakan AI Tiru Suara Pemimpin Dunia
Yang terbaru, Kepala Sman 1 Cianjur, secara resmi ditolak oleh Malang dan Bali untuk mempelajari kegiatan tur. Keputusan diambil setelah surat edaran dari Gubernur Akting (PJ) yang jelas -jelas mencegah sekolah keluar dari studi di luar daerah di Jawa Barat.
Tindakan yang menentukan ini mencerminkan komitmen Dadi Muladi untuk memperbaiki berbagai masalah yang melecehkan masyarakat terkait dengan kebijakan sekolah.
Jadi, kepala sekolah mana yang secara resmi ditolak oleh kegiatan tur studi ini? Berdasarkan laporan tim Beritasatu.com, berikut ini adalah ulasan lengkap! Kepala Sman 6 Depok
Setelah secara resmi ditunjuk sebagai gubernur Jawa Barat, Daddy Muladi segera mengambil langkah konkret dengan menanamkan kepala sekolah 6 Depok State High School (SMAN). Keputusan itu diambil oleh sekolah setelah sekolah melanjutkan tur studi untuk Surbaya, Malang dan Bali, meskipun ada larangan resmi dari pemerintah provinsi.
“Hari ini saya bekerja segera. Saya telah memutuskan untuk menetralkan kepala Sman 6 Depok karena melanggar surat edaran Gubernur, yang mencegah siswa bepergian di luar provinsi,” kata Dedi Mulyadi pada Kamis (2/20/2025) setelah pelantikan Mahal Presiden, Jakarta.
Menurutnya, berbagai kebijakan di lingkungan sekolah yang tidak sesuai dengan aturan telah menciptakan kerusuhan di masyarakat. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memperbaiki manajemen pendidikan di Java Barat, termasuk Program Smart Indonesia (PIP), retribusi sekolah serta larangan tur studi. Kepala Sman 1 Cianjur
Kasus serupa juga terjadi di Sman 1 Cianjur. Kepala sekolah Agam Shariianta secara resmi dinonaktifkan sepulang sekolah, saat ia melanjutkan tur studi untuk Malang dan Bali. Keputusan ini diambil karena kegiatan tersebut melanggar surat edaran gubernur tentang larangan kejang penelitian di luar provinsi.
Kepala Kantor Pendidikan Regional Java Barat (KCD), Nonong Winnery mengkonfirmasi bahwa sekelompok Sman 1 Sianjur telah kembali dari kunjungannya. Dia mengatakan bahwa partainya sepenuhnya mendukung kebijakan gubernur tentang larangan ini.
Read More : Krisis Politik di Jerman: Presiden Steinmeier Bubarkan Parlemen
“Secara teori, kami menyetujui larangan kejang studi dengan kebijakan Gubernur Deda Muladi,” kata Nonong pada hari Rabu (2/26/2025).
Sebagai hasil dari pelanggaran, Agam Supriyanta dinonaktifkan oleh posisinya dan pada hari Selasa (25/2/2025) menyerukan KCD Pendidikan Regional VI. Namun, Nonong bersikeras bahwa keputusan itu tidak diberhentikan, tetapi hanya dinonaktifkan.
Selain itu, KCD juga menemukan informasi bahwa Sman 1 Kabba telah merencanakan untuk melakukan tur studi untuk Yogyakarta. Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan setelah menerima larangan dari KCD.
Sebagai solusi untuk Sman 1 Calvians, KCD menawarkan dua opsi, yaitu mengembalikan uang yang dikumpulkan dari para siswa atau mengubah kejang studi dengan perjalanan pendidikan di wilayah Jawa Barat, seperti Naga kompleks di Tussikmalaya.
Sementara itu, ketika dia akan menanyakan tentang kematiannya, kepala Sman 1 Sianjur, Agam Supriyanta tidak bereaksi dan tidak ditemukan di sekolah.
Keputusan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat Dadi Muldi adalah langkah kuat bagi mereka untuk memperbaiki berbagai masalah pendidikan yang melecehkan masyarakat.